Loyalis Jokowi Protes Kebijakan PPATK Blokir Rekening yang Nganggur Tiga Bulan

20 hours ago 11
ILUSTRASI. Rekening diblokir

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris Pelni sekaligus Pegiat Media Sosial Dede Budhyarto angkat suara. Terkait kebijakan rekening dibekukan setelah tiga bulan menganggur.

Ia bercerita, rekening anaknya dibuat sejak Sekolah Dasar (SD). Hingga 15 tahun lamanya, rekening itu belum pernah ada penarikan.

“Rekening anak saya sudah dibuat sejak SD. Selama 15 tahun ndak pernah ada penarikan, tapi rutin diisi setiap bulan,” kata Dede dikutip dari unggahannya di X, Kamis (31/7/2025).

“Sekarang katanya bisa dibekukan? Tanpa pemberitahuan?” sambung Loyalis Presiden ke-7 Jokowi itu.

Menurutnya, keputusan demikian tidak boleh tergesa-gesa. Harus melalui kajian yang jelas.

“Keputusan sepenting ini seharusnya ndak diambil secara tergesa-gesa. Analisis dulu, bukan asal sweeping!” pungkasnya.

Sebelumnya, perlu diketahui pemblokiran rekening berdasarkan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif. Atau dianggap rekening dormant.

“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Dilansir dari akun Instagram resmi PPATK @ppatk_indonesia, nasabah yang ingin kembali mengakses rekening-nya dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir secara daring melalui tautan: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |