Mata Air Warga Pulau Obi di Maluku Utara Tercemar Kimia Beracun Jenis Chromium-6, Dandhy Laksono Beri Sorotan

1 week ago 21
Dandhy Laksono / Instagram

FAJAR.CO.ID, Jakarta — Jurnalis Dandhy Dwi Laksono menyoroti zat kimia yang mencemari mata air di Pulau Obi Maluku Utara.

Sorotan ini berdasarkan temuan yang diterbitkan oleh hasil penelitian artikel luar negeri, The Gecko Project.

"Dokumen perusahaan Harita Nickel yang dipublikasikan @geckoproj menunjukkan pencemaran kimia beracun jenis Chromium-6 di mata air (minum) warga Pulau Obi di Maluku Utara," tulis Dandhy Laksono, dikutip X @Dandhy_Laksono Jumat, (2/5/2025).

Lebih lanjut Dandhy menyebut bahwa dampaknya sangat berbahaya apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Senyawa ini dapat menyebabkan kerusakan ginjal, hati, gigi, dan memicu kanker," jelas Dandhy.

Sementara itu, di laman artikel The Gecko Project, menyatakan ribuan email internal yang bocor, serta laporan yang diperoleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), secara jelas menunjukkan bahwa Desa Obi, Kawasi, telah menjadi sasaran pencemaran sistematis oleh Harita Group sejak tahun 2012.

Dilansir dari DW.com dan mitra-mitranya yang berhasil mendapat akses ke dokumen-dokumen tersebut, yang kemudian dianalisis selama beberapa bulan.

Disebutkan, bahwa konglomerat sumber daya alam, Harita Group, mengelola kompleks pertambangan dan peleburan berskala besar di sekitar Kawasi.

Fasilitas ini memasok nikel untuk baterai kendaraan listrik yang dipasarkan ke Eropa, Cina, dan Amerika Serikat. Namun, penduduk setempat harus menanggung dampak lingkungan yang berat sebagai konsekuensinya.

Perempuan dari Desa Kawasi berjalan melewati sungai yang dangkal sambil membawa keranjang dan perbekalan di punggung dan kepala mereka menuju kebun mereka di Pulau Obi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |