Nestapa Mbah Tupon di Bantul, Lansia Buta Huruf Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

1 week ago 21
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menjadi korban mafia tanah. Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, termasuk rumahnya dan rumah anaknya, terancam disita bank.

Kondisi Mbah Tupon yang tidak bisa membaca dan menulis diduga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Tanah miliknya secara misterius telah beralih nama ke pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Peristiwa ini bermula saat Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanahnya dari total 2.100 meter persegi. Ia menjual seluas 298 meter persegi, memberikan 90 meter persegi untuk akses jalan, dan 54 meter persegi untuk dibangun gudang RT.

Selanjutnya, pembeli menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah sisanya agar sesuai dengan nama ketiga anaknya.

Namun dalam proses tersebut, Mbah Tupon menandatangani dokumen tanpa pembacaan isi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang direkomendasikan pembeli. Karena buta huruf, ia tak memahami dokumen yang ditandatangani.

Berbulan-bulan kemudian, pada Maret 2024, Mbah Tupon dikejutkan dengan kedatangan petugas bank yang memberitahukan bahwa tanahnya telah diagunkan senilai Rp1,5 miliar oleh pihak yang tak ia kenal. Nama di sertifikat tanah telah berubah menjadi Indah Fatmawati.

Aset warisan tersebut dijadikan agunan pinjaman oleh pihak yang mengaku pemilik baru, namun kemudian menunggak pembayaran. Akibatnya, bank bersiap melelang tanah dan rumah Mbah Tupon.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengaku prihatin atas maraknya kasus alih hak tanah tanpa sepengetahuan pemilik, terutama yang menimpa kalangan lanjut usia (lansia).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |