
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ahli digital forensik Rismon Sianipar memberikan pernyataan tegas usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Dalam tanggapannya, Rismon justru menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum.
“Jangankan ancaman penjara, hei Jokowi, ancaman nyawa pun saya hadapi,” ujar Rismon dalam videonya yang beredar, Jumat (2/5/2025).
Rismon juga menyebut bahwa Presiden Jokowi bisa saja menipu para pendukungnya yang menurutnya terjebak dalam cinta buta, namun ia menegaskan bahwa teknologi tak bisa dibohongi.
“Jokowi bisa berbohong kepada pendukungnya karena cinta buta atau segala macam. Tetapi Jokowi tidak bisa menipu teknologi,” tambahnya.
Terkait proses hukum yang mungkin akan berjalan, Rismon menyatakan kekhawatiran terhadap independensi laboratorium forensik di bawah Polri.
Ia menyinggung kasus Jessica Kumala Wongso sebagai contoh kasus yang menurutnya sarat manipulasi.
“Kalau ada di persidangan nanti, karena kepercayaan terhadap laboratorium forensik Polri ini sangat minim. Karena terbukti di kasus Jessica, manipulasi barang bukti digital video CCTV itu,” ungkapnya.
Rismon menyebut nama-nama seperti Tito Karnavian, Krishna Murti, dan Muhammad Nul Al Azhar dalam konteks keraguan atas integritas lembaga forensik dalam negeri.
Ia pun mendorong agar proses pemeriksaan digital dilakukan oleh lembaga forensik di luar negeri.
“Maka kita minta juga di laboratorium forensik yang ada di luar negeri. Karena kepercayaan terhadap polisi ini sudah sangat minim dan terbukti menjadi Kepolisian terburuk se-Asia Tenggara,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: