3 Bos Skincare Makassar Dipenjara, Ustaz Fakhrurrazi: Semoga Mereka Semua Taubat

2 weeks ago 18
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, Dg Sila, Agus Salim, dan Mira Hayati

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dai kondang asal Makassar, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anszar, turut memberikan komentar terkait penahanan tiga bos perusahaan skincare yang ditangkap oleh Polda Sulsel.

Mereka ditangkap terkait permasalahan hukum yang melibatkan bisnis skincare di Makassar.

Ustaz Fakhrurrazi mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan berharap agar ketiganya segera mendapatkan hidayah serta bertaubat atas perbuatan yang mereka lakukan.

"Semoga mereka semua dapat hidayah dan segera bertaubat atas kedzoliman yang mereka lakukan," kata Ustaz Fakhrurrazi dalam unggahan Instagram pribadinya @fakhru_ans_official (21/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus skincare bermerkuri.

Seperti diketahui, masing-masing ketiga tersangka bernama Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS), dan Mustadir daeng Sila (MDS).

Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, P21, dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik, dilakukan tahap dua, pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Yerlin kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

Dijelaskan Yerlin, Agus Salim saat ini dirawat di RS Ibnu Sina karena mengeluh sesak nafas dan nyeri pada dadanya.

"Mira Hayati mengeluh sakit karena sementara hamil," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat pada dua tersangka yang dilakukan pembantaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |