Bahlil Wajibkan PTBA Jalankan Proyek DME, Said Didu Beri Peringatan Keras: Hentikan Cara-cara Jokowi…

1 month ago 22
Said Didu, Erick Tohir, dan Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan PT Bukit Asam (PTBA) menjalankan proyek gratifikasi Batu Bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Hal itu menuai sorotan.

Eks Sekretaris Bada Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu salah satu yang menyoroti. Ia memperingatkan Bahlil.

“Mengingatkan Menteri ESDM,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Senin (26/5/2025).

Pertama, ia menilai cara Bahlil tersebut mirip cara Presiden ke7 Jokowi dalam memaksakan perusahaan BUMN berinvestasi. PTBA diketahui merupakan BUMN.

Cara itu, menurut Didu membangkrutkan BUMN. Ia mengambil contoh Kereta Api (KA) Cepat yang digodok di era Jokowi.

“Hentikan cara-cara Jokowi memaksa BUMN lakukan investasi yang bangkrutkan BUMN seperti Kereta Api Cepat dan lain-lain,” ujar Didu.

Apalagi, kata Didu, proyek DME sudah dimulai sejak 2022. Namun dihentikan karena dianggap tak layak.

“Proyek ini sudah groundbreaking oleh Jokowi 2022 tapi gak layak sehinngga stop,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan proyek pengganti gas LPG itu rencananya akan menjadi mandatori atau penugasan wajib ke PTBA.

"DME batu bara termasuk (prioritas hilirisasi). Salah satu diantaranya akan ke sana (menjadikan proyek DME mandatori untuk PTBA)," tutur Bahlil.

Proyek DME masuk ke dalam 18 proyek hilirisasi prioritas Presiden Prabowo Subianto, belasan proyek ini memiliki nilai investasi hingga US$ 45 miliar atau sekitar Rp 730,2 triliun (kurs Rp 16.230/US$).
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |