Bareskrim Polri Periksa Pasangan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, Ternyata terkait Kasus Ini

11 hours ago 10
Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pemanggilan Dude dan Alyssa didasarkan pada fakta hasil penyidikan yang menunjukkan keduanya pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador.

"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis, 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," jelas Brigjen Ade saat dihubungi.

Lebih lanjut, Brigjen Ade menegaskan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada kedua selebritas tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.

Kasus ini melibatkan empat tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik, yaitu AS sebagai pendiri PT DSI dan mantan direktur periode 2018-2024; TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI; MY mantan direktur dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari; serta ARL sebagai Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Sementara tiga tersangka sudah ditahan, AS yang baru ditetapkan sebagai tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026 mendatang di ruang Dittipideksus Bareskrim Polri.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |