Beredar di Media Sosial Surat Pengangkatan Nakes Non ASN jadi CPNS, Kemenkes Beri Penjelasan

3 days ago 13

FAJAR.CO.ID,JAKARTA – Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga kesehatan (nakes).

Surat pengangkatan nakes yang beredar di media sosial ini diketahui sudah ramai sejak April 2026 ini semakin beredar luas di masyarakta.

Isi surat ini diketahui berupa rencana pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis.

Surat bernomor KP.01.01/D.I/2611/2026 itu mencatut kop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyebutkan adanya pengalihan status bagi pegawai medis dan kesehatan Non-ASN.

Kemudian dalam surat ini diketahui, nakes yang sudah bekerja setidaknya sampai enam bulan masuk dan bisa diusulkan jadi CPNS.

Klarifikasi Pihak Kemenkes

Soal viral surat tersebut, pihak Kemenkes kemudian langsung memberikan klarifikasi dan penjelasan soal berita simpang siur ini.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menegaskan adanya kesalahpahaman dalam mengartikan isi surat tersebut.

Ia menyebut terkait surat ini adalah dokumen surat pemberitahuan untuk kebutuhan administratif internal, bukan instruksi pengangkatan langsung.

Pihak Kementerian Kesehatan menyampaikan permohonan maaf atas ambiguitas informasi yang beredar

"Surat ini merupakan surat pemberitahuan dan bukan surat proses pengangkatan sebagai CPNS. Tujuannya adalah kami ingin mendata para tenaga kesehatan di RS Kemenkes yang belum menjadi CPNS. Jadi hanya berupa pendataan," kata Azhar Jaya dalam keterangannya dikutip Senin (13/4).

Yang Punya Wewenang Angkat CPNS

Read Entire Article
Rakyat news| | | |