
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Bimo Wijayanto, yang segera menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, untuk membenahi sistem aplikasi pelaporan pajak Coretax.
Hal ini disampaikan Bimo setelah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, dimana ia menerima sejumlah arahan terkait pembenahan sistem perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.
"Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," kata Bimo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Bimo menerangkan bahwa target dan strategi pembenahan Coretax akan dibahas terlebih dahulu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun, ia menegaskan percepatan penyempurnaan sistem aplikasi Coretax memang akan dilakukan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia agar lebih akuntabel dan berintegritas.
Presiden menginginkan sistem perpajakan yang lebih independen guna mengamankan program Nasional, khususnya dari sisi penerimaan negara.
Pada kesempatan tersebut, Bimo juga menyinggung bahwa pemanggilannya oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk pengakuan atas pentingnya peran Dirjen Pajak.
"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara,” jelas Bimo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: