Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Perlu Tahu

6 hours ago 5
Ilustrasi ASN (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Para honorer maupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG), kini tengah menantikan tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Salah satu tahapan yang paling dinanti itu adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.

Mengacu Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, terdapat dua tahapan sebelum dimulai pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

Dua tahapan sebelum pengisian DRH, yakni penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB mulai 26 Agustus hingga 4 September 2025.

Setelah penetapan kebutuhan, ada tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.

Dengan demikian, masa penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan pengumuman alokasi kebutuhan sebenarnya sudah lewat karena saat ini sudah 7 September 2025.

Adapun jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Wahyu Hidayah menjelaskan kebutuhan PPPK paruh waktu untuk Kabupaten Kuningan, sudah ditetapkan Kementerian PANRB.

Namun, saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sebelum dikirim ke Pemkab Kuningan.

Pemkab Kuningan, kata dia, dalam waktu dekat ini segera mengumumkan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu setelah menerima hasil sinkronisasi data tersebut dari BKN.

“Informasi resmi mengenai waktu pengumuman menunggu dari BKN. Kami berharap bisa dipercepat agar tahapan selanjutnya segera berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kuningan, Minggu (7/9).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |