Deadline Usulan Formasi ASN 2026 Ditutup 31 Maret, Belum Ada Informasi Perpanjangan

3 hours ago 7

FAJAR.CO.ID - Pemerintah menegaskan batas akhir pengajuan usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 adalah 31 Maret 2026 dan belum ada informasi mengenai perpanjangan waktu. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan seluruh pimpinan instansi wajib mematuhi tenggat tersebut.

"Deadline 31 Maret 2026 bagi pimpinan instansi untuk mengajukan formasi CASN 2026. Belum ada informasi perpanjangan," katanya saat ditemui pada Senin (23/3/2026).

Instruksi Tegas dari Menteri PANRB

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengeluarkan surat resmi bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang menyatakan bahwa instansi yang tidak mengajukan formasi hingga batas waktu akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN 2026.

Pengajuan formasi dilakukan melalui aplikasi e-formasi yang tersedia di portal resmi pemerintah.

Kriteria Ketat dalam Pengajuan Formasi ASN 2026

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria ketat dalam pengusulan formasi CASN tahun 2026. Di antaranya adalah mengacu pada kemampuan anggaran APBN/APBD dengan prinsip zero growth, memprioritaskan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendukung program prioritas nasional.

Selain itu, formasi yang diajukan harus disesuaikan dengan peta jabatan dan kebutuhan riil instansi serta memperhitungkan ASN yang memasuki masa pensiun. Penyesuaian juga dilakukan seiring perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Ketidakpastian Seleksi ASN 2026

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa pelaksanaan seleksi ASN 2026 masih belum pasti dan sedang dalam tahap finalisasi.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |