Diminta Berkantor di Kalimantan, Wapres Gibran: Kita akan Sama-sama Berkantor di IKN

6 days ago 32
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif akan menjalankan tugas pemerintahan dari Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bersama-sama.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi usulan dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta agar Wakil Presiden mulai berkantor di IKN.

"Kami sampaikan terima kasih atas masukannya kepada Yang Terhormat Bapak Deddy Sitorus. Nantinya, kita semua akan sama-sama berkantor di IKN," ujar Gibran dalam pernyataan tertulis pada Jumat (10/4).

Gibran menegaskan bahwa sejak 2028, status IKN telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan politik. Karena itu, seluruh penyelenggaraan negara ke depan akan berpusat di IKN.

"IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota politik mulai 2028. Maka penyelenggaraan negara, baik dari sisi eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, harus terpenuhi di sana," tegasnya.

Sementara itu, Deddy Sitorus mengingatkan bahwa DPR belum bisa pindah begitu saja ke IKN tanpa diiringi perpindahan kementerian dan lembaga mitra kerja. Menurutnya, efektivitas kerja DPR sangat bergantung pada kehadiran mitra dari eksekutif.

"Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Hanya saja, DPR bekerja secara kolektif melalui komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan, bersama dengan mitra dari eksekutif," jelas Deddy.

"Misalnya Komisi II pindah, maka harus ada unsur dari Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan RB, dan lainnya. Kalau tidak, apa yang akan mereka lakukan di sana?" cetusnya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |