FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membuka kemungkinan pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, yang sempat menuai polemik. Menurut Dasco, pemanggilan itu dapat dilakukan setelah DPR kembali memasuki masa sidang usai masa reses.
"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang, kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025), dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa ia telah menanyakan langsung kepada Menteri KKP terkait rencana pembongkaran pagar laut tersebut. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, proses pembongkaran akan dilakukan dalam waktu 20 hari, dan material kayu dari pagar yang dibongkar akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan.
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menekankan pentingnya koordinasi antara KKP dan TNI Angkatan Laut (AL) dalam proses pembongkaran untuk mencegah terjadinya polemik yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
"Saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing. Dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," tuturnya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut bersama masyarakat setempat telah melakukan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Menurutnya, sebanyak 600 orang yang terdiri dari personel TNI AL dan warga sekitar turut serta dalam proses pembongkaran pagar tersebut. (ant-zak/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: