Dukung Larangan Kepala Daerah Angkat Stafsus, Aktivis: Mereka Hanya Pengangguran yang Minta Balas Budi

2 months ago 33
Ilustrasi kepala daerah. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Larangan pemerintah mengangkat Staf Khusus (Stafsus) bagi kepala daerah menuai apresiasi. Didukung sejumlah kalangan.

Larangan itu sebelumnya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa Pemda tidak boleh lagi angkat Stafsus tenaga ahli, dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Aktivis Antikorupsi dari Manado, Terry Umboh, salah satu yang mendukung. Menurutnya, Stafsus hanya pengangguran yang minta balas budi.

“Mereka hanya gelombang pengangguran yang meminta makan dari pemerintah sebagai balas budi karena partisipasi politik di masa Pilkada,” kata Terry dikutip dari Komentar.id, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, selama ini tidak ada studi yang menyebut pentingnya Stafsus. Pun tenaga ahli.

“Tidak ada studi rasional atau parameter ilmiah yang menyatakan keberadaan Staf Khusus dan Tenaga Ahli ini dapat memotori pemerintahan daerah yang bersih dan bermartabat,” terangnya.

Karenanya, ia mendesak perekrutan Stafsus dan tenaga ahli disudahi. Karena hanya menjadi beban APBD.

“Negara harus secepatnya menyudahi perekrutan Staf Khusus dan Tenaga Ahli karena segmen orang seperti ini hanya akan membuat kondisi APBD defisit akibat membayar sesuatu yang tidak ada faedahnya,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menilai Stafsus dan tenaga ahli selama ini hanya memagari kritik. Sehingga tertutup ruang publik untuk mengevaluasi pemerintahan.

“Dalam konteks ini kekuasaan akan menjadi lebih parah dengan kehadiran mereka yang sangat tendensius menutup ruang evaluasi publik terhadap pemerintah dan pemegang kekuasaan,” terang Terry.(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |