Dulu Viral Dituduh Aniaya Murid, Guru Supriyani Akhirnya Diangkat Menjadi PPPK

6 hours ago 4
Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menunjukkan SK yang diterimanya dari Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (20/5/2025). ANTARA/HO-Guru Supriyani

FAJAR.CO.ID, KENDARI -- Guru honorer Supriyani yang sempat viral karena dijadikan tersangka dan ditahan, karena laporan orang tua anak didiknya akhirnya terangkat menjadi PPPK.

Supriyani lantas terharu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Adapun Supriyani sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer. "Perasaannya senang, bahagia dan terharu, karena selama 16 tahun honor bisa tercapai cita-citanya jadi ASN," ucap Supriyani.

Guru Supriyani mengaku bangga bisa menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan memakai baju KORPRI.

Dia mengaku menjadi ASN sudah menjadi cita-citanya sejak masih sekolah maupun awal mengabdi di sebagai guru honorer di SDN 4 Baito. Supriyani mengatakan perjalanannya mengabdi penuh perjuangan dan tahapan yang panjang. Terlebih lagi saat mengingat kasus yang menjeratnya hingga membuat namanya viral.

"Sebelum terangkat sempat kena masalah jadi teringat saja, jadi terharu," ucapnya.
Oleh karena itu, Supriyani mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin menjadi tenaga pendidik.

Supriyani mengatakan bahwa dalam SK pengangkatan tersebut, dia dikontrak setahun sebagai PPPK.

Kemudian, diperpanjang selama lima tahun jika menunjukkan kinerja yang baik. "Gaji sebulan alhamdulilah sudah bisa terima sekitar Rp3 juta lebih. Kalau waktu masih honor Rp300 ribu satu bulan," kata Supriyani.

Kepala BKPSDM Konsel Pujiono mengatakan bahwa ada 650 ASN penerima SK, terdiri dari 163 PNS dan 486 PPPK, termasuk Supriyani.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |