Eks Sekretaris BUMN: Sutradara Korupsi Pertamina Belum Tersentuh

6 hours ago 7
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan tersangka terhadap pengusaha kondang Riza Chalid (MRC) dan inisial HB oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina, menarik perhatian mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Dikatakan Said Didu, keduanya merupakan bagian dari duet mafia lama yang telah lebih dari dua dekade disebut-sebut bermain dalam lingkaran bisnis energi nasional, khususnya di tubuh Pertamina.

“MRC dan HB ini bukan pemain baru. Duet ini sudah lebih dari 20 tahun dikenal sebagai bagian dari jaringan mafia di Pertamina,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (12/7/2025).

Ia menyebut, meski sempat menghilang sejenak dari pusaran kekuasaan, keduanya kembali mendapat pintu masuk pada era pemerintahan Presiden Jokowi sejak tahun 2017.

Lebih lanjut, Said Didu menegaskan bahwa praktik korupsi yang kini diusut Kejagung bukan sekadar permainan level bawah.

Ia meyakini bahwa aktor intelektual atau sutradaranya belum tersentuh.

“Korupsi yang terjadi saat ini lebih rumit, penuh risiko, dan butuh perlindungan banyak pihak," ucapnya.

"Maka bisa dipastikan bahwa tersangka sekarang bukan sutradaranya, tapi baru perancang dan operatornya,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa praktik semacam ini nyaris mustahil dilakukan tanpa restu atau setidaknya sepengetahuan dari pihak yang memiliki kuasa di atas manajemen Pertamina.

“Sangat kuat dugaan bahwa yang mengatur korupsi ini berada di atas Pertamina dan diketahui oleh petinggi penguasa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Said Didu menyebut bahwa dalam sejarah panjang kasus korupsi besar di BUMN energi, hampir semuanya direstui oleh pihak penguasa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |