Gaji Pensiun PNS Berdasarkan Golongan April 2026, Ada Kenaikan? Taspen Beri Penjelasan Resmi

6 hours ago 10
Gaji Pensiun PNS (Foto: Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar tentang kenaikan gaji pensiun PNS yang beredar khususnya di media sosial secara masif jelas menimbulkan polemik di kalangan para pensiunan abdi negara.

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS mencuat lantaran kesalah pahaman terhadap isi Perpres yang sudah disahkan Presiden pada tahun 2025

Perpres ini mengatur mengenai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

TASPEN melalui keterangan resminya menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi PT Taspen @taspen menginformasikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2026.

Untuk tahun ini, Taspen juga belum bisa memastikan ada atau tidaknya kenaikan. Pasalnya belum ada regulasi dari pemerintah.

Gaji pensiunan yang cair tahun 2026 ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Sehingga menegaskan bahwa gaji pensiunan tidak mengacu pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Taspen turut mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel atau kenaikan gaji dan tunjangan pensiun.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |