
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Harga emas mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (3/4/2025), setelah sebelumnya mencapai rekor tertinggi untuk ke-20 kalinya sepanjang tahun ini.
Penurunan ini dipicu oleh aksi jual besar-besaran di pasar keuangan global yang terjadi akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dilansir dari CNBC International, harga emas spot turun sebesar 0,85% ke level US$ 3.106,99 per ons troy, atau sekitar Rp49.711.840 (dengan kurs Rp16.000 per dolar AS).
Sebelumnya, harga sempat menyentuh rekor di US$ 3.167,57, setara Rp50.681.120 per ons troy.
Sementara itu, kontrak berjangka emas AS ditutup melemah 1,4% ke posisi US$ 3.121,70, yang jika dikonversi setara dengan Rp49.947.200 per ons troy.
Analis menilai, koreksi ini didorong oleh aksi ambil untung (profit taking) dan tekanan margin call di pasar. Investor terpaksa melepas sebagian emas mereka untuk menutup kerugian di aset lain yang terkena dampak volatilitas.
Peter Grant, Wakil Presiden sekaligus analis senior Logam di Zaner Metals, mengungkapkan bahwa tekanan jual ini merupakan bagian dari strategi deleveraging di pasar.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik dalam jangka panjang.
"Banyak investor yang menjual aset menguntungkan mereka untuk memenuhi margin. Namun, emas tetap menjadi aset aman yang akan terus diminati," ujar Grant, dikutip Jumat (4/4/2025).
Kebijakan tarif Presiden Trump menciptakan ketidakpastian baru di pasar global, memicu kekhawatiran terhadap perlambatan ekonomi dunia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: