
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah politisi mengenang perjuangan Mohammad Natsir dalam mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satunya dari Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum. Dia menyatakan, pada 3 April 1950 ohammad Natsir mengajukan Mosi Integral. Intinya adalah bahwa Indonesia musti membentuk Negara Kesatuan.
Karena realitas Negara Indonesia Serikat dan ancaman pergolakan disintegrasi adalah bukanlah pilihan masa depan. Solusinya adalah Negara Kesatuan.
Lewat proses lobi-lobi politik yang panjang, akhirnya dicapai kesepakatan dan diteken piagam persetujuan untuk membentuk Negara Kesatuan pada 19 Mei 1950.
Maka, pada 17 Agustus 1950, Soekarno membubarkan RIS dan memproklamirkan (kembali) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bung Hatta menyebut ini sebagai peristiwa Proklamasi Kedua.
“Tentu peristiwa ‘Mosi Integral Natsir’, 3 April 1950 ini patut dikenang,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Kamis, (3/4/2025)
Sementara itu, Politisi PKS Menyebut M Natsir dari Ketua Fraksi Partai Masyumi menyampaikan Mosi Integral di Parlemen, kembalikan RI jadi NKRI setelah sebelumnya diubah Belanda jadi RIS (Republik Indonesia Serikat). ”AlhamduliLlah, dirgahayu NKRI. #JasMerah Yes, #JasHijau Yes juga!,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan politisi PKS, Mulyanto. “Ini salah satu jasa besar Pak Natsir dan Masyumi yang kadang dilupakan. Bila tidak, kita tetap akan jadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS), yang terpecah-pecah, bukan negara kesatuan RI seperti sekarang ini (NKRI). NKRI harga mati. Itu yg diperjuangkan ulama,” jelas Mulyanto.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: