Ijazah Jokowi Dianggap Asli oleh Bareskrim dan Bahli Geram ke Penuduh, Guru Besar Unair Sebut Syarat Objektivitas

1 month ago 28
Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi dari UGM asli. Mereka menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto, memberikan tanggapan atas pernyataan Bareskrim Polri yang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik internal.

Henri menyoroti pentingnya syarat untuk mencapai kesimpulan yang objektif, terutama dalam konteks pernyataan lembaga penegak hukum mengenai keaslian dokumen ijazah yang menimbulkan kontroversi secara nasional.

Kesimpulan yang didasarkan pada proses forensik tersebut dianggap sah oleh sebagian pihak karena dikeluarkan oleh institusi dengan otoritas hukum.

Namun demikian, sebagian pihak lainnya menilai bahwa kesimpulan itu bersifat sepihak, kurang transparan, dan belum memenuhi kriteria objektivitas.

Henri kemudian menjelaskan bahwa sebuah kesimpulan hanya bisa disebut objektif jika memenuhi standar kebenaran ilmiah.

Pertama, ia menyebut bahwa kesimpulan harus berdasar pada bukti empiris yang dapat didukung oleh data atau fakta yang bisa diobservasi, diukur, dan diuji secara objektif oleh para ahli yang kompeten.

“Kedua kesimpulan sebagai kebenaran objektif harus dapat dicabar, diuji ulang oleh pihak lain yang independen, lewat metode yang sama untuk memastikan konsistensi hasil yang harusnya juga sama,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Sabtu, (24/5/2025).

Ketiga, menurut Henri, objektivitas ilmiah ditentukan oleh transparansi metode yang digunakan, termasuk kejelasan cara, alat, objek, dan prosedur yang digunakan, yang harus bebas dari bias subjektivitas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |