Iman Zanatul Sebut MBG Penyebab Guru PPPK Dirumahkan: Alasan Kami Gugat UU APBN di MK

6 hours ago 10
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai jadi penyebab guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan. Itu diungkapkan Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri.

Hal tersebut, kata dia, yang melatarbelakangi pihaknya menggugat Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Karena regulasi itu memangkas dana pendidikan.

“Alasan kami menggugat MBG di MK, karena persoalan anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah menurun drastis, yang berakibat di rumahkannya para guru ASN PPPK,” kata Iman dikutip dari unggahannya di X, Kamis (26/3/2026).

Pemangkasan anggaran tersebut, berefek ke guru, khususnya yang berstatus PPPK. Kini, mereka terancam dirumahkan, bahkan sejumlah daerah sudah mengambil ancang-ancang.

“Fenomena ini bak domino, satu persatu kepala daerah merumahkan para guru PPPK ini,” terangnya.

Dia menilai, pemerintah lebih memilih memberi intensif Rp6 juta sehari kepada pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketimbang menyejahterakan guru.

“Ingat, kita sudah menyalakan tanda bahaya. Namun pemerintah abai dan sibuk menggaji pemilik SPPG biar lebih giat berjoget dengan gaji 6 juta perhari,” ujarnya.

Apalagi, diperparah dengan perang Iran-Amerika Serikat (AS) dan Israel. Peristiwa itu menurutnya akan mempercepat malapetaka.

“Perang Iran dan krisis minyak hanya mempercepat malapetaka ini,” pungkasnya.

PPPK Terancam PHK

Sebelumnya, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di sejumlah daerah.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |