![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/01/dd4f9429-5fca-4c75-8940-417c410fa710.jpeg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Fritz Alor Boy, kembali menjadi sorotan publik setelah menantang Said Didu untuk membuktikan keberadaan sertifikat wilayah laut di proyek PIK 2. Fritz menilai Said Didu selama ini hanya membuat opini yang menyesatkan tanpa dasar yang jelas.
"Daripada terus-menerus membuat framing dan mengganggu ketenangan masyarakat, saya sebagai pembela pekerja PIK menantang Pak Said Didu untuk membuktikan sertifikat wilayah laut di sekitar PIK 2. Beranikah?" ujar Fritz dalam keterangannya pada Senin, 22 Januari 2025.
Fritz mempertanyakan dasar klaim Said Didu yang kerap menyinggung dugaan adanya sertifikat tanah yang mencakup wilayah laut di PIK 2. Ia meminta agar tudingan tersebut disertai dengan bukti konkret.
"Jangan hanya bisa menuding dan menyebarkan propaganda. Jika memang ada, buktikan kepada publik," tambah alumni S2 Hukum Unsurya itu.
Lebih lanjut, Fritz juga menegaskan bahwa jika benar ada sertifikat sejak tahun 1982 atau 1984 di wilayah PIK, seharusnya Said Didu mampu menunjukkannya. Ia menilai, tuduhan yang disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMN itu tidak memiliki dasar kuat.
"Apa yang dikatakan beliau tidak bisa dibenarkan. Sampai sekarang belum ada bukti konkret. Namun, tetap saja ia memanaskan situasi dan mencoba mengadu domba masyarakat untuk membenci pemilik PIK, bahkan mengaitkannya dengan Presiden Jokowi serta Prabowo-Gibran," jelasnya.
Sementara itu, Konsultan Hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, juga mendukung pernyataan Fritz dan meminta Said Didu untuk menunjukkan bukti dari tuduhan yang ia lontarkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: