Kasus Begal dan Premanisme Marak, DPR Minta Aksi Tegas

7 hours ago 4
Arsip foto - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Arsip foto - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menyapu bersih tindak kejahatan premanisme yang belakangan ini makin mengkhawatirkan.

Ahmad Sahroni lantas mencontohkan salah satu aksi premanisme yang terjadi di Pasar Baru, Kota Bekasi, Kamis (3/4).

Dalam kasus ini, dua preman berinisial TAP dan DI memalak seorang pedagang sayur di Pasar Baru, Kota Bekasi, hingga mengacak-acak dagangan korban.

"Belakangan kita tahu di pasar tradisional di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini 'kan sangat menyusahkan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia melanjutkan, "Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya. Maka dari itu, saya mendorong Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk membasmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme."

Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, Sahroni juga menyoroti masih terjadinya kasus kriminalitas begal.

Ia mencontohkan salah satu kasus begal yang baru-baru ini terjadi, yakni anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi Briptu AA menjadi korban begal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/4).

Dalam peristiwa tersebut, Briptu AA diserang menggunakan senjata tajam dan motornya raib dibawa kabur pelaku.

Menurut dia, aksi begal tersebut sangat membahayakan nyawa masyarakat. Oleh karena itu, polisi harus menindak tegas pelakunya.

"Ini harus betul-betul ditumpas serius. Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III DPR RI mendesak polisi agar tangkap, bubarkan, dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat," ucapnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |