FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berhasil memenangkan sengketa minyak kelapa sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa. Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat desa dan pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan sawit.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai kemenangan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan memperluas akses pasar di Eropa. "Khususnya bagi pemerintah daerah yang selama ini hanya mengandalkan PAD dari hasil perkebunan sawit," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Ia menambahkan bahwa Uni Eropa selama ini menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia, sehingga dengan adanya putusan WTO ini, diharapkan akses pasar dapat lebih terbuka.
Menurut Wawan—sapaan akrab Ahmad Irawan—kemenangan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah penghasil sawit, tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja. "Kemenangan dalam sengketa ini diharapkan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kapasitas dan potensi hasil sawit nasional. "Kami yakin masyarakat di daerah yang jumlahnya sangat banyak, termasuk sekitar 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, menyambut positif putusan ini. Ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo mengenai sawit sebagai sumber kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: