Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dorong Tekanan Fiskal dan Dampak Global, Ekonom UNAIR Jelaskan Penyebabnya

2 weeks ago 17
Ilustrasi BBM Pertamina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia menjadi fenomena yang wajar mengingat kondisi geopolitik global, khususnya perang yang terjadi di Iran, yang mengganggu pasokan minyak dunia.

Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Wisnu Wibowo, menegaskan bahwa skema penetapan harga BBM non subsidi mengikuti harga pasar internasional, sehingga kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari situasi tersebut.

Wisnu menjelaskan bahwa pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM non subsidi mengalami kenaikan harga. Pertamax naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.100 per liter.
Sementara itu, untuk jenis solar non subsidi, Dexlite naik dari Rp 13.250 menjadi Rp 14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen," katanya saat dihubungi, Senin (30/3).

Menurut Wisnu, mekanisme penentuan harga BBM non subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan dari lembaga independen seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus. Penyesuaian harga juga diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

"Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran," jelasnya. Badan usaha memiliki kewenangan menaikkan harga jual dengan kewajiban melaporkan kepada pemerintah, sehingga penyesuaian harga dalam kondisi tertentu menjadi hal yang diperlukan.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |