
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengusulkan layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dibuka di hari libur, Sabtu dan Minggu agar memberikan kesempatan masyarakat yang terkendala waktu di hari kerja.
"Kami rasa penting untuk ada pelayanan saat libur, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK tanpa mengganggu waktu kerja," kata anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat kunjungan kerja spesifik di Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis.
Dia mencatat tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja karena kewajiban bekerja.
Oleh karena itu, wakil rakyat mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I ini mengusulkan agar transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu.
"Personel yang bertugas bisa diatur agar hak-hak anggota untuk libur tetap terpenuhi," tambahnya.
Habib pun mengapresiasi Polda Kalsel atas inovasi layanan SIM keliling yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat selama ini.
Lokasi-lokasi layanan SIM keliling seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja.
Apresiasi serupa ditunjukkannya kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: