Laut di Tangerang dan Surabaya Bersertifikat, Anas Urbaningrum Minta Kementerian ATR Periksa di Seluruh Laut

2 weeks ago 25
Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaingrum meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang memeriksa seluruh sertifikat di laut.

Itu menyusul ditemukannya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut Tangerang dan Surabaya.

“Monggo Kementerian @atr_bpn periksa kembali seluruh SHGB dan SHM yang mungkin sudah diterbitkan di laut seperti di Tangerang dan Surabaya ini,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Rabu (22/1/2025).

Ia berharap tidak ada lagi laut dan pantai yang bersertifikat. Seperti yang terjadi di Surabaya dan Tangerang.

Semoga tidak ada lagi di pantai-pantai lainnya,” imbuhnya.

Berangkat dari temuan tersebut, Anas mengatakan saat ini alih-alih hirilisasi yang adil. Malah yang ada kaplinisasi.

“Hilirisasi yang adil Yes. Kaplingisasi laut No!” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan kawasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tidak hanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Juga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Itu, diungkapkan Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). Dikutip Antara, ia mengakui adanya sertifikat di kawasan itu sebagaimana tersebar di media sosial.

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut," kata Nusron.

Nusron bahkan membeberkan jumlah dan pemiliknya. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |