LBH Makassar Soroti Pengerahan Berlebihan Aparat di Eksekusi Lahan Pettarani, Buang Anggaran di Tengah Efisiensi

2 months ago 39
Aparat kepolisian saat eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar. (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekitar 1.000 aparat kepolisian dikerahkan untuk pengamanan eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Pengerahan aparat yang dinilai berlebih ini menuai sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Iyan Hidayat Anwar dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBH-LBH) Makassar menilai pengerahan aparat pada eksekusi lahan di Jl AP Pettarani berlebihan. Apalagi di tengah efisiensi anggaran saat ini.

“Pengamanan ini terlalu berlebihan, mengingat kondisi keuangan negara yang tidak stabil,” kata Iyan kepada fajar.co.id, Kamis (13/2/2025).

Objek lahan gedung Hamrawati dan ruko di Jalan AP Pettarani, yang berada di Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang berada di atas tanah seluas 2.000 meter persegi. Di atas lahan tersebut berdiri bangunan gedung serbaguna dan 9 ruko.

Ketegangan terjadi sejak pagi hari. Massa yang hendak menghalau petugas eksekusi, dihadapkan dengan aparat kepolisian yang berasal dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Massa melempar batu ke aparat kepolisian. Di saat yang sama, aparat yang membawa pentungan dan tameng terus mendesak warga untuk mundur, sembari menembakkan air.

Iyan menilai, belakangan ini, penggusuran makin kerap terjadi di Makassar. Polanya sama, polisi mengerahkan kekuatan secara berlebihan.

“Belakangan, penggusuran semakin masif di Makassar. Negara menggunakan instansi keamanan secara berlebihan, membuang anggaran untuk menghancurkan rumah warga,” terangnya.

“Mereka menggusur dengan mengabaikan hak hidup warganya,” tandas Iyan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |