Mahfud MD Ungkap Banyak Barang Sitaan Kejagung Digunakan Jaksa, Jaksa Agung Akui Sendiri

4 hours ago 2
Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyebut, banyak barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) digunakan jaksa. Dia pun menceritakan salah satu kasus.

“Seorang datang ke saya, saat ini sedang di Kejaksaan sekarang. Dia menang perkara, terlibat dalam perdagangan Crypto. Kemudian terjadi penyelewengan, dia berperkara, menanglah,” tutur Mahfud dalam sebuah video podcast yang kini beredar, dikutip Rabu (8/4/2026).

Saat berperkara, ada uang yang dijaminkan Rp214 miliar.

“Sudah menang, putusan pengadilan apa? Putusan pengadilan, tersangka ini harus mengembalikan uang, ke korban, Rp214 miliar, dari mana uang itu?” ujarnya.

Kalau dia kalah, maka akan masuk ke negara. Kalau menang, akan dikembalikan.

“Uang itu sudah dititipkan polisi ke Kejaksaan Agung, ini uangnya sekian. Bentuknya ini. Ini kalau menang, kembalikan uangnya, kalau enggak, ya nanti bagaimana bisa masuk ke negara,” paparnya,

Tapi saat sudah menang, uang itu sudah tidak ada.

“Ini menang, setelah diminta, ternyata uang itu sudah nggak ada di Kejaksaan. Uang jaminan itu hilang," terangnya.

Praktik tersebut, kata dia, juga sudah diakui Jaksa Agung. Tidak hanya satu, banyak jaksa yang melakukan hal demikian.

“Itu sebabnya saya kirim nota ke Kejaksaan Agung, perkara nomor sekian, lalu kan ada Pak Jaksa Agung bilang, banyak barang sitaan itu dipergunakan oleh anak-anak nakal, oleh jaksa-jaksa nakal di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Pengakuan Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada Kamis, 12 Februari mengungkap hal tersebut. Dia mengatakan, banyak aset negara masih di tangan jaksa.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |