
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kematian Bripka AN, anggota Polres Sinjai yang berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, masih menyisakan banyak tanda tanya.
Pihak keluarga menolak menerima penjelasan resmi dari BNNP Sulsel karena dianggap penuh dengan inkonsistensi dan kejanggalan.
Istri almarhum, Tenri, mengungkapkan ketidakjelasan sejak awal proses penangkapan hingga saat kematian suaminya.
“Sejak awal penangkapan, tidak ada pemberitahuan kepada kami. Bahkan saat almarhum mengembuskan napas terakhir, kami juga tidak diberi tahu. Ada apa?,” ujarnya kepada awak media, Senin (10/2/2025).
Salah satu kejanggalan yang ia soroti adalah penyebab kematian yang disebut akibat meneguk cairan pembersih kaca.
“Saya menemukan tidak ada tanda-tanda sudah meminum cairan, tetapi yang saya dapat itu, darah keluar dari hidung dan telinga” tambahnya.
Tenri juga mempertanyakan keterangan dari BNNP Sulsel yang menyebut almarhum dalam posisi tangan terborgol ke belakang saat insiden terjadi.
“Bagaimana mungkin seseorang bisa meminum sesuatu dengan tangan terborgol di belakang? Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turun tangan dan memerintahkan penyelidikan transparan atas kematian suaminya.
“Mohon izin dengan sangat hormat Bapak Kapolri, saya mohon keadilan bagi suami saya. Usut kasus ini secara transparan,” pintanya.
Selain itu, keluarga juga mengharapkan Bidokkes Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk segera mengungkap hasil otopsi yang objektif agar kebenaran dapat terungkap.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: