Mulai April 2026, Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan

2 hours ago 3
Ilustrasi Bayi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan terobosan baru dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Mulai April 2026, setiap bayi yang lahir direncanakan langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan tanpa perlu proses pendaftaran manual dari orang tua.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan sejak dini sekaligus menyederhanakan proses administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sistem baru tersebut mengandalkan integrasi layanan publik berbasis digital yang menghubungkan berbagai instansi.

Terhubung Otomatis Saat Proses Kelahiran

Dalam skema baru, proses administrasi kelahiran akan langsung terhubung dengan sistem kepesertaan BPJS Kesehatan.

Data bayi yang lahir di fasilitas kesehatan akan diproses secara otomatis sehingga status kepesertaan dapat aktif tanpa pengajuan tambahan.

Selama ini, pendaftaran BPJS untuk bayi harus melalui beberapa tahapan administratif.

Orang tua biasanya mengurus dokumen kependudukan terlebih dahulu, kemudian mendaftarkan anak ke BPJS secara terpisah.

Melalui kebijakan ini, alur tersebut disederhanakan dengan integrasi data antarinstansi.

Sistem digital tersebut menghubungkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat persalinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan dalam satu jaringan layanan.

NIK Jadi Kunci Integrasi Layanan

Salah satu komponen utama dalam sistem ini adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bayi yang baru lahir akan langsung memperoleh identitas kependudukan yang terintegrasi secara digital.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |