
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menilai ada pengalihan isu pagar laut di Tangerang. Menurutnya, kasus itu diisolasi ke Kepala Desa (Kades) Kohod.
“Pengalihan isu atau isolasi kasus pemagaran laut dengan kasus Kades Kohod,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (13/2/2025).
Ia menguraikan tiga hal. Kasus yang bergulir saat ini, pertama menurutnya tidak menyentuh pembuat pagar.
“Tidak menyentuh pembuat pagar,” ujar Didu.
Kedua, ia menyebut hal itu tidak menyentuh 15 desa lain. Hanya Kades Kohod.
“Tidak menyentuh 15 Desa/Kades lain,” ucapnya.
Terakhir, ia melihat kasus ini seolah menggiring bahwa pengembang adalah korban.
Said Didu tak merinci siapa pengembang yang maksud, namun diketahui, pagar laut itu sebelumnya dihubungkan dengan PT Agung Sedayu Group sebagai pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Menggiring seakan pengembang adalah korban ditipu Kades,” terangnya.
Padahal, menurut Didu, faktanya Kades Kohod hanya pelaksana atas kemauan pengembang. Didu juga tak merinci lebih lanjut fakta dimaksud.
“Faktanya Kades hanya pelaksana kemauan pengembang,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: