Paspor Elektronik Memiliki Ragam Keistimewaan, Dibanding Paspor Biasa

6 hours ago 2
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu dokumen penting yang berfungsi sebagai kartu identitas ketika berkunjung ke negara lain yakni paspor.

Paspor di Indonesia terdapat 2 jenis yaitu paspor elektronik dan paspor biasa, keduanya memiliki kegunaan yang sama.

Namun, apabila warga negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri, paspor elektronik dan biasa memiliki perbedaan.

Sesuai dengan kegunaan, paspor elektronik memerlukan biaya lebih besar yakni Rp650.000, sementara paspor biasa membutuhkan biaya sebesar Rp350.000.

Berikut ragam kegunaan dari paspor elektronik:

Perbedaan pada bagian fisik dokumen, yaitu mana paspor elektronik memiliki logo chip gen pada cover-nya, sementara paspor biasa tidak.

Menariknya, chip tersebut berfungsi untuk menyimpan data keimigrasian pemegang paspor, seperti data biometrik, sidik jari, hingga identitas.

Dengan adanya chip, dapat memberikan keuntungan kepada pemegang paspor saat melewati pemeriksaan keimigrasian di wilayah negara yang sudah menggunakan autogate.

Dalam segi pemeriksaan keimigrasian, pemegang paspor elektronik hanya berlangsung selama kurang dari satu menit di autogate, berbeda dengan pemegang paspor biasa harus melalui pemeriksaan yang lebih lama secara manual.

Istimewanya, paspor elektronik bebas visa di beberapa negara seperti Jepang. Bahkan, WNI bisa melakukan kunjungan bebas visa ke Jepang selama 15 hari.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |