Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi untuk Mobil Pribadi Mulai 1 April, Sulsel Masih Tunggu Juknis

4 hours ago 5

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mobil pribadi per 1 April 2026. Di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum berlaku hari ini, menunggu aturan terkait mekanisme.

Itu diungkapkan Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih tunggu aturan turunan kebijakan itu.

“Kami masih menunggu turunan surat dari pemerintah terkait dengan pembatasan tersebut seperti apa mekanismenya di lapangan,” kata Okky kepada fajar.co.id, Rabu (1/4/2026).

Karenanya, dia mengatakan pihaknya belum tahu mekanismenya seperti apa.

“Kami masih menunggu hal tersebut mekanismenya seperti apa,” ujarnya.

Sedianya Berlaku 1 April 2026

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pembatasan pembelian BBM tidak berlaku bagi kendaraan umum. Kebijakan ini dipastikan berlaku mulai Rabu (1/4).

"Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).

"Tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum, dan untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh pak menteri ESDM," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pembatasan pembelian BBM ini menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya besar yang sedang dilakukan pemerintah di tengah dinamika global.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |