Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun dari pengurangan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Aturan ini diatur melalui surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau pelaksanaan WFH bagi sektor swasta. Namun, pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Airlangga merinci bahwa sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH ini, antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Dalam bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan, termasuk ajang olahraga dan ekstrakurikuler.
Sementara itu, untuk pendidikan tinggi khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.















































