Staf Advokasi YLBHI sekaligus anggota TAUD Afif Abdul Qoyum (ketiga kanan) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Desakan ini disampaikan agar proses pengungkapan fakta berjalan objektif dan menyeluruh dengan melibatkan pendamping serta keluarga korban.
Afif Abdul Qoyum, Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota TAUD, menegaskan bahwa tim investigasi tersebut harus bebas dari tekanan kepentingan manapun dan bertugas memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami dari tim advokasi untuk demokrasi ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim investigasi independen dengan berkonsultasi kepada pendamping dan keluarga korban dalam pembentukannya untuk menjamin pengungkapan fakta yang objektif dan menyeluruh," katanya dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Afif juga menambahkan, "Serta memastikan keseluruhan pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa hambatan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan."
Peran Polri dan Jaksa dalam Pengusutan Kasus
TAUD juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, serta jajarannya mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Afif menekankan pentingnya peran Jaksa Agung untuk menunjuk jaksa peneliti yang mengoordinasi penyidik dan penuntut umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

















































