
FAJAR.CO.ID -- Proyek mercusuar mantan Presiden Jokowi yakni Ibu Kota Nusantara atau IKN terancam mangkrak setelah pemblokiran anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek IKN ini memerlukan anggaran jumbo, tetapi investor asing maupun lokal yang digadang-gadang membiayai tak kunjung datang.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didin S Damanhuri menilai proyek pembangunan IKN untuk kepentingan yang sangat sempit tanpa studi kelayakan memadai. Proyek IKN dengan investasi Rp466 triliun yang kini hanya mengharap APBN sekadar personal legacy Jokowi.
"Saya selaku akademisi sudah menentang IKN sejak awal. Itu karena tak ada studi kelayakan dan perencanaan matang. Saya juga salah satu yang menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Prof Didin dalam Diskusi Publik dan Peresmian Ruang baca Faisal Basri bertajuk Merekam Gagasan Faisal Basri di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Alasannya IKN bakal bernasib mangkrak di masa depan, karena butuh anggaran yang sangat besar. Di sisi lain, investor asing yang disebut antre untuk masuk di proyek IKN justru tak kunjung terealisasi.
Awalnya, Presiden Jokowi menyebut Softbank akan mendanai proyek IKN, namun nyatanya hengkang.
"Mereka punya intelijen ekonomi yang melihat proyek IKN tak punya potensi cuan yang menggiurkan. Kalau investor lokal yang kabarnya masuk ke IKN, karena ada tawaran lain," ungkapnya.
Prof Didin memprediksi anggaran kelanjutan pembangunan IKN bakal tersendat, bahkan besar peluang disetop. Banyak sarana dan prasarana IKN yang juga bakal tak terbangun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: