Segera Tukar Uang Rupiah Jenis Ini Sebelum Ditarik BI, Begini Caranya

18 hours ago 16
Uang Rupiah Tunai

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sejumlah uang rupiah ternyata sudah ditarik Bank Indonesia (BI). Meski begitu, uang tersebut masih bisa ditukar.

Setiap uang yang dicabut tidak langsung kehilangan nilai. Masyarakat masih diberikan waktu untuk menukarkannya.

Bank Indonesia menetapkan masa penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum maupun kantor Bank Indonesia. Layanan ini tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu uang yang baru-baru ini dicabut adalah pecahan Rp150 ribu. Uang ini termasuk dalam kategori Uang Rupiah Khusus (URK).

Uang Rp150 ribu tersebut merupakan seri “For The Children of The World” tahun emisi 1999.

Selain itu, BI juga mencabut pecahan Rp10 ribu dari seri yang sama. Kedua uang ini resmi ditarik sejak 31 Januari 2025.

Sejak tanggal tersebut, uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah. Namun tetap bisa ditukar dalam periode tertentu.

Berikut ini daftar uang rupiah yang sudah ditarik:

Uang kertas yang dicabut

  1. Rp 100 tahun emisi 1984
    Batas penukaran 24 September 2028
  2. Rp 10.000 tahun emisi 1985
    Batas penukaran 24 September 2028
  3. Rp 5.000 tahun emisi 1986
    Batas penukaran 24 September 2028
  4. Rp 1.000 tahun emisi 1987
    Batas penukaran 24 September 2028
  5. Rp 500 tahun emisi 1988
    Batas penukaran 24 September 2028
  6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 - Dwikora
    Batas penukaran 14 November 2029
  7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 - Dwikora
    Batas penukaran 14 November 2029
  8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 - Dwikora
    Batas penukaran 14 November 2029
  9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 - Dwikora
    Batas penukaran 14 November 2029

Uang logam yang dicabut

  1. Rp 2 tahun emisi 1970
    Batas penukaran 14 November 2029
  2. Rp 10 tahun emisi 1971
    Batas penukaran 14 November 2029
  3. Rp 10 tahun emisi 1974
    Batas penukaran 14 November 2029
  4. Rp 10 tahun emisi 1979
    Batas penukaran 14 November 2029
  5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  22. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000
    Batas penukaran 29 Agustus 2031
  23. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000 Batas penukaran 29 Agustus 2031
  24. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000 Batas penukaran 29 Agustus 2031
  25. Rp 500 Tahun Emisi 1991
    Batas penukaran 1 Desember 2033
  26. Rp 500 Tahun Emisi 1997
    Batas penukaran 1 Desember 2033
  27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi)
    Batas penukaran 30 Agustus 2032
  28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
    Batas penukaran 30 Agustus 2032
  29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
    Batas penukaran 1 Desember 2033
  30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000 Batas penukaran 31 Januari 2035
  31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
    Batas penukaran 31 Januari 2035.

Langkah Penukaran Uang yang Dicabut

Berikut langkah-langkah menukarkan uang rupiah yang sudah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia:

  1. Cek status uang
    1. Perhatikan batas waktu penukaran
  2. Siapkan uang yang akan ditukar
  3. Datangi lokasi penukaran
  4. Ambil nomor antrean
  5. Serahkan uang ke petugas
  6. Tunggu proses verifikasi
  7. Terima uang pengganti
    1. Simpan bukti penukaran (jika ada)
  8. Pastikan tidak melewati batas waktu
    (Arya/Fajar)
Read Entire Article
Rakyat news| | | |