TNI AL Bongkar Pagar Laut, TB Hasanuddin PDIP: Atas Perintah Siapa Telah Menghilangkan Alat Bukti?

2 weeks ago 23
Personel TNI AL dan Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Ia mempertanyakan pembongkaran itu sudah melalui proses hukum atau tidak.

Sebab, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (19/1).

Diketahui, TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan mulai membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1) kemarin.

Pembongkaran pagar laut itu dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

Ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan, pagar laut itu merupakan alat bukti untuk dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.

"TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" tegasnya.

Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menegaskan, pembongkaran pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten mereka lakukan atas dasar perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hadir di sini (Tanjung Pasir) atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut membuka akses bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry Indarto di lokasi, Sabtu (18/1).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |