TNI Gugur Diserang Tentara Zionis di Lebanon, Pemerintah Didesak Larang Pemegang Paspor Israel Masuk Indonesia

9 hours ago 9
Ilustrasi dampak serangan Israel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Insiden penyerangan Markas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Minggu, 29 Maret 2026, yang menewaskan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memicu desakan tegas dari politisi untuk melarang pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia sebagai bentuk respons negara berdaulat.

Politikus PAN dan anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengungkapkan bahwa pemerintah harus mengambil sikap tegas atas penyerangan yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI dan melukai lima lainnya tersebut.

Ia menegaskan bahwa sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan respons yang setimpal, termasuk menangkal pemegang paspor Israel masuk ke wilayah Indonesia.

"Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas atas kejadian penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian. Itu pelanggaran berat, karenanya tidak berlebihan kalau kita sebagai negara berdaulat memberikan respons yang sepadan dengan menangkal para pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Kamis (2/4).

Lukman menambahkan bahwa respons tegas adalah sikap yang bijaksana, mengingat Indonesia adalah negara besar yang tidak seharusnya diam saja ketika mengalami luka akibat tindakan agresi.

Dalam insiden tersebut, tiga personel TNI yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Sementara lima prajurit lainnya yang mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |