Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN, Pengamat Prediksi Barisan Pengangguran Makin Panjang

1 month ago 30
Ilustrasi Pengangguran. (Dok. Scoop.it)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto ikut merespon usulan penambahan usia pensiun untuk ASN.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto punya pernyataan menarik terkait usulan ini.

Ia beranggapan jika ke depannya usulan ini bakalan diterima, maka bisa saja untuk barisan pengangguran semakin panjangan.

“Kalau usul ini diterima barisan pengangguran bakal makin panjang,” tulisnya dikutip Minggu (25/5/2025).

Korpri diketahui mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Adapun usulan ini diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Menurutnya juga bila tingkat pensiun makin tinggi, maka harapan hidup ASN semakin baik.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan usulannya menambah usia pensiun untuk pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, kemudian untuk JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.

Lalu, pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai usia 62 Tahun, lalu untuk pejabat Eselon III dan IV di usia 60 Tahun, dan kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya ditetapkan di usia 70 tahun. (Erfyansyah/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |