Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Telkomsigma

6 hours ago 3
ILUSTRASI. Uji tera di SPBU Pertamina KM 14B, Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang Selasa (18/3/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru dugaan korupsi di PT Pertamina. KPK melibatkan petinggi PT Telkomsigma untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

Penyidik KPK pun memanggil Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Pemanggilan Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan
berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan akan dipaparkan ke publik.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina naik ke tahap penyidikan sejak September 2024 lalu. KPK sudah menetapkan tersangka, namun masih merahasiakan identitas tersangka korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

Periksa Petinggi Telkom dan Pertamina

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Pejabat yang telah diperiksa KPK antara lain, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh.

Kemudian, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |