YLBHI: Pengelolaan MBG Bobrok, Banyak Dugaan Korupsi Akan Dibuka di MK

6 hours ago 15
Menu MBG Ramadan yang viral beberapa waktu lalu.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah dalam penganggaran mendadak perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Bahkan, YLBHI telah berencana memasukkan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan YLBHI, M. Isnur, menyebut pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dalam pengaturan anggaran yang berkaitan dengan program tersebut.

Dikatakan Isnur, kebijakan MBG muncul tanpa landasan hukum yang jelas dalam struktur penganggaran negara.

Dugaan Abuse dalam Pengaturan Anggaran

Isnur menyebut pengaturan dalam Undang-Undang APBN yang berkaitan dengan program MBG mengandung unsur kesewenang-wenangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat tanpa rujukan yang kuat pada dasar hukum maupun nomenklatur kelembagaan.

"Jadi undang-undang APBN ini, 2006 ini, terjadi yang kami sebut namanya abuse. Kezaliman, kesewenang-wenangan, otoritarian dalam pengaturan," ujar Isnur dikutip fajar.co.id, Jumat (27/3/2026).

Ia menganggap bahwa kebijakan tersebut muncul tanpa dasar yang jelas, sementara anggaran untuk program lain justru mengalami pemotongan.

"Karena suka-suka, enggak pakai dasar undang-undang. Dia menciptakan kebijakan baru," ucapnya.

Ditegaskan Isnur, mestinya ada penetapan atau rujukan undang-undang hingga dasar nomenklatur di kelembagaan mengenai MBG.

"Tiba-tiba dia muncul untuk MBG. Yang kemudian memotong anggaran-anggaran yang lain," cetusnya.

Akan Dibuka dalam Sidang MK

Isnur menekankan, berbagai dugaan tersebut akan diungkap dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |