
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini kasus korupsi dengan kerugian negara sudah mencapai ratusan triliun rupiah tidak hanya melibatkan satu atau dua oknum saja.
Bamsoet menilai kejahatan korupsi dilakukan secara terorganisir dan berkelompok di dalam birokrasi kementerian/lembaga (K/L). Keyakinannya itu berdasar semakin besarnya angka kerugian negara mencapai ratuan triliunan rupiah saat ini.
Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya selama satu tahun saja. Sementara Kejaksaan Agung menyebut korupsi impor minyak mentah sudah berlangsung selama lima tahun.
Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa kementerian dan lembaga. Padahal, sudah ada inspektorat jenderal yang memiliki fungsi pengawasan.
Dia menilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melakukan pengawasan internal.
Menurutnya, pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu kemudian menyinggung sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Dugaan korupsi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) saja sudah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp968,5 triliun.
Lalu kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: