
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ferdinand Hutahaean menyoroti surat penundaan RUPS yang diterimanya pekan lalu.
Menurutnya, penundaan RUPS bukanlah poin penting dalam hal tersebut, melainkan yang mendesak yakni kewenangan Danantara, melalui X miliknya @ferdinand_mpu.
"Seminggu yang lalu saya sudah dapat copy surat penundaan RUPS. Bagi saya bukan soal penundaannya yang jadi topik penting, tapi kewenangan Danantara," kata Ferdinand dilansir X Jumat, (9/5/2025).
Lebih jelasnya, ia mempertanyakan wewenang Danantara yang dinilai mengatur berbagai kebijakan dalam BUMN
"Kok bisa Danantara memerintah Kementerian BUMN? Bukankah Danantara itu bagian dari Kemen BUMN?," tanyanya.
Dan dengan tegas ia menyampaikan, sebagaimana hasil analisanya tentu siklis tersebut merupakan jalan untuk mengacak tatanan negara.
"Negara diobrak abrik ini..!" tegasnya.
Sebagaimana kabar yang tersebar luas, bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memerintahkan kepada seluruh BUMN dan juga anak usahanya menunda RUPS.
Perintah tertuang dalam Surat Edaran Danantara tertanggal 5 Mei 2025 bernomor S-027/DI-BP/V/2025 perihal Arahan Terkait Pelaksanaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dan Anak Usaha BUMN.
M⅞endapatkan kajian dan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu dari BPI Danantara dan Holding Operasional, serta Perintah penundaan RUPS berlaku hingga BUMN ataupun anak usahanya menjalankan evaluasi.
Selain menunda RUPS, dalam surat yang ditangani CEO Danantara Rosan Roeslani, lembaga itu juga mengeluarkan dua perintah lain;
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: