
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara mendapat gelontoran dana Rp325 triliun dari hasil pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Perusahaan investasi Pemerintah Indonesia ini juga akan mengelola
aset 7 BUMN kakap, senilai Rp14.715 triliun.
Harapan pembentukan superholding perusahaan BUMN ini untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional. Keberhasilan Temasek Holdings milik Pemerintah Singapura sebagai perusahaan investasi salah satu yang menjadi acuan.
Namun, besarnya dana dan aset yang dikelola juga menjadi peringatan untuk melakukan kehati-hatian dalam pengelolaannya. Pakar hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengingatkan jangan sampai terjadi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jilid II.
"Ingat, potensi risiko bisa muncul, terutama jika melihat pengalaman buruk skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menimbulkan krisis ekonomi 1998," papar pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, Jakarta dikutip dari inilah.com Rabu (19/2/2025).
Pengalaman skandal korupsi BLBI, kata Hardjuno, semestinya menjadi alarm untuk meningkatkan dan memperketat pengawasan.
Lemahnya pengawasan dan intervensi politik yang kuat telah menjadi penyebab terjadinya kasus BLBI. "Jika BPI Danantara tidak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, ada risiko serupa. Apalagi kalau orang-orangnya tidak kapabel," ujar Hardjuno.
Skandal BLBI menjadi pelajaran berharga. Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp144,5 triliun untuk menyelamatkan bank-bank yang terdampak krisis saat itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: