Danny Pomanto Belum Menyerah Meski MK Kubur Mimpinya Jadi Gubernur Sulsel

2 hours ago 1
Danny Pomanto-Azhar Arsyad (kiri) dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. (kanan)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubur mimpinya menjadi gubernur Sulawesi Selatan Mohammas Ramdhan Pomanto belum menyerah. Ia menyiapkan langkah hukum yang mengejutkan.

Danny Pomanto berencana melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke berbagai lembaga negara.

Laporan tersebut akan dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mabes Polri.

"Tim hukum kami mendesak untuk melaporkan KPU ke APH. Kami akan laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sudah kami rampungkan," ujar Danny kepada awak media, kemarin.

Dikatakan Danny, desakan untuk melaporkan KPU datang dari tim hukum serta relawan yang merasa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulsel.

Ia menegaskan bahwa KPU seharusnya bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu, namun justru diduga terlibat dalam proses yang tidak sesuai aturan.

"Ada banyak pelanggaran selama Pilkada 2024 di Sulsel. Ini menunjukkan KPU tidak profesional. Ini juga alasan kami melaporkan KPU ke DKPP," jelasnya.

Laporan ke DKPP disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Namun, Danny tidak secara spesifik mengungkapkan detail pelanggaran yang menjadi dasar laporan ke KPK dan Mabes Polri.

"Terkait langkah kami melaporkan KPU ke KPK dan Mabes Polri, itu terkait dugaan pelanggaran yang kami temukan, terutama soal biaya besar dalam Pilkada 2024," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |