FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Maryam, istri almarhum pengacara Rudy S. Gani, kini menghadapi babak baru dalam upayanya mencari keadilan atas kasus penembakan suaminya di Kabupaten Bone.
Tuduhannya terhadap seorang pria bernama Sudirman, yang disampaikan dalam sebuah podcast YouTube bersama Tadjuddin Rachman, justru berujung pada ancaman gugatan hukum.
Dalam podcast tersebut, Maryam secara terbuka menyebut Sudirman sebagai pelaku penembakan suaminya, bahkan mengungkapkan alamat terkait.
Namun, langkah Maryam ini mendapat respons keras dari pihak Sudirman yang merasa dirugikan oleh pernyataan itu.
Kuasa hukum Sudirman, Gunawan Saputra, menyatakan pihaknya akan melaporkan Maryam ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Iya, kita akan melapor ke Polda. Sebab, dalam video itu nama klien saya disebut tanpa inisial, bahkan sampai alamatnya dicantumkan. Dampaknya sangat besar terhadap kehidupan pribadinya," ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Gunawan mengungkapkan bahwa video tersebut telah menyebabkan tekanan berat pada Sudirman dan keluarganya.
Anak Sudirman, yang masih berkuliah, dikabarkan mengalami intimidasi sosial hingga enggan pergi ke kampus.
Sementara itu, keluarga lainnya turut merasa terpukul, bahkan ada yang jatuh sakit akibat tekanan emosional yang ditimbulkan.
"Kondisi Pak Sudirman juga ikut terdampak. Dia menjadi kurus, sakit-sakitan, dan tidak bisa fokus bekerja. Video itu benar-benar merusak," tambah Gunawan.
Tidak hanya menyebut nama Sudirman secara terang-terangan, beberapa pernyataan dalam video tersebut juga dinilai tidak sesuai fakta.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: