![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_3768.jpeg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Masalah tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN yang belum dibayarkan telah menjadi isu nasional. Bahkan, Aliansi Dosen ASN Kementeritan Pendidikan, Sains dan Teknologi Seluruh Rakyat Indonesia (Adaksi) menggelar aksi menuntut pencairan tukin dosen.
Kemendikti-Saintek didesak segera merespon persoalan tukin dosen. Apalagi ketika muncul pemberitaan bahwa tukin dosen tidak dianggarkan pada 2025. Padahal, Kemendikti-Saintek sudah mengusulkan tambahan anggaran.
Persoalan ini akhirnya menemui jalan terang. DPR RI menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja dosen ASN. Atas dasar itu, Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek.
"Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, Senin (20/1/2025)
Soal besaran anggaran, Politisi Fraksi PKB itu menyebut Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.
"Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ungkap Lalu Ari.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: