Eks Tim Mawar Letjen Djaka Budi Utama Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Tegaskan Pensiun Dini Sejak 14 Mei

9 hours ago 2
Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama. (Istimewa).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan pada Jumat (23/5). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Djaka Budi Utama.

Mantan anggota tim Mawar tersebut dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.

Pelantikan Djaka Budi Utama sebagai dirjen Bea Cukai tentu saja sorotan. Itu karena selama ini dia dikenal sebagai perwira tinggi aktif di TNI AD. Namun, dugaan itu dibantah oleh Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan Djaka Budi Utama sudah pensiun dini dari dinas keprajuritan TNI pada 14 Mei lalu.

"Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kristomei saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kristomei menuturkan, pada 5 Mei lalu, terbit Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Saat itu Djaka dimutasikan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Khusus Mabesad.

Besoknya, pada 6 Mei 2025, dikirimkan pengajuan usul pemberhentian dengan hormat atas nama Djaka kepada Sekretariat Militer Presiden agar diproses administrasi lebih lanjut. Selanjutnya, pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan.

”Berdasarkan Keppres Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama. Dengan demikian per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif,” terang Kristomei.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |